Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus puluhan pengedar miras ilegal dalam operasi cipta kondisi yang gencar dilakukan. Penangkapan ini merupakan respons tegas terhadap peredaran minuman keras oplosan atau tanpa izin yang seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan masalah kesehatan.
Operasi penertiban ini dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah rawan di Jakarta Barat selama seminggu terakhir, yaitu dari tanggal 12 hingga 18 Mei 2025. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat menyisir warung-warung remang, toko kelontong tanpa izin, hingga tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi produksi miras ilegal. Hasilnya, sekitar 25 pengedar miras berhasil diamankan dari berbagai kecamatan, termasuk Grogol Petamburan, Tamansari, dan Kalideres.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, MH, pada Senin, 19 Mei 2025, operasi ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk peredaran miras ilegal. “Miras seringkali menjadi pemicu tawuran, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pengedar miras yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Syahduddi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dan puluhan liter miras oplosan yang dikemas dalam jeriken.
Para pengedar miras yang ditangkap kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol dan Undang-Undang Kesehatan jika terbukti memproduksi atau mengedarkan miras oplosan berbahaya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Jakarta Barat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib. Penting untuk diketahui bahwa miras oplosan, khususnya, dapat menyebabkan keracunan serius hingga kematian. Oleh karena itu, keberhasilan penangkapan puluhan pengedar miras ini adalah langkah positif dalam menjaga kesehatan dan keamanan publik secara keseluruhan.