Dalam upaya menekan angka tawuran yang kerap meresahkan masyarakat, aparat kepolisian di Jakarta Barat berhasil Polisi Menangkap Pria yang diduga kuat merupakan pemasok senjata tajam jenis celurit. Penangkapan ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran senjata ilegal yang sering digunakan dalam aksi tawuran, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota.
Penangkapan pelaku, yang diidentifikasi berinisial YG (29 tahun), dilakukan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan terkait maraknya tawuran di beberapa titik di Jakarta Barat dalam sebulan terakhir. Tim Reskrim Polsek Kalideres, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Setya Nugraha, berhasil mengidentifikasi YG sebagai salah satu pemasok senjata tajam yang kerap menawarkan dagangannya melalui media sosial tersembunyi. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polisi Menangkap Pria yang terlibat kejahatan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan puluhan bilah celurit dengan berbagai ukuran, pedang, dan golok yang diduga siap diedarkan. Selain itu, beberapa handphone yang berisi riwayat percakapan transaksi dengan kelompok-kelompok yang diduga sering terlibat tawuran juga turut disita sebagai barang bukti. YG diduga telah lama beroperasi sebagai Pencuri Motor yang sekaligus juga pemasok senjata tajam, memanfaatkan jaringan online untuk menyalurkan barang dagangannya.
YG saat ini ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Kapolsek Kalideres, Kompol Ahmad Budi Santoso, dalam keterangannya pada hari Rabu pagi, 28 Mei 2025, menegaskan bahwa Polisi Menangkap Pria seperti ini adalah prioritas. “Kami akan terus berupaya memutus pasokan senjata tajam yang menjadi pemicu utama aksi tawuran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik jual beli senjata tajam ilegal,” ujar Kompol Ahmad. Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Jakarta Barat dari ancaman tawuran dan kejahatan lainnya.