Cepat Bertindak: Polisi Surabaya Berhasil Temukan Pembuang Bayi di Gerobak Sayur

Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembuang bayi yang ditemukan di dalam sebuah gerobak sayur di kawasan Jalan Bendul Merisi pada Rabu pagi, 23 April 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pembuang bayi yang ternyata adalah ibu kandungnya sendiri.

Penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup di dalam gerobak sayur tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Setelah menerima laporan dari warga, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan petunjuk awal dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pembuang bayi.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang wanita muda berinisial AL (19) di kediamannya di kawasan Surabaya Selatan pada Kamis dini hari, 24 April 2025. Setelah diinterogasi, AL mengakui perbuatannya sebagai pembuang bayi tersebut. Ia mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa malu dan panik akibat hamil di luar nikah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis siang, membenarkan penangkapan terduga pembuang bayi. “Kami berhasil mengamankan ibu kandung bayi tersebut dalam waktu singkat. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap pembuangan bayi,” ujarnya.

Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan menambahkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan dalam keadaan sehat dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pembuang bayi ini dan akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. AL akan dijerat dengan pasal tentang penelantaran anak dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan dan solusi bagi wanita yang mengalami kehamilan di luar nikah agar tidak mengambil jalan pintas yang membahayakan nyawa bayi. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya kasus serupa.

Related Post