Polisi Jakarta Timur Amankan Dua Pria Terlibat Penyelundupan Ganja

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundup ganja. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi terpisah di wilayah Jakarta Timur pada Jumat malam, 2 Mei 2025. Dari tangan kedua penyelundup ganja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat yang signifikan. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Budi Santoso, S.H., operasi penangkapan penyelundup ganja ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kramat Jati, di mana seorang pria berinisial RZ (38 tahun) berhasil diamankan beserta sejumlah paket ganja siap edar. Pengembangan dari penangkapan pertama kemudian mengarah pada penangkapan pria kedua berinisial AL (31 tahun) di kawasan Duren Sawit, yang juga kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari kedua penyelundup ganja tersebut mencapai puluhan kilogram. Kompol Budi Santoso belum merinci jumlah pastinya, namun menegaskan bahwa nilai barang haram tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian menduga bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan penyelundup ganja yang lebih besar dan sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta asal-usul narkotika tersebut. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keberhasilan penangkapan dua pria yang diduga sebagai penyelundup ganja ini merupakan wujud komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Polres Metro Jakarta Timur akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Related Post