Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang Jawa Timur (Jatim) seiring dengan tuntutan para pekerja yang mendesak pemerintah provinsi untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap besaran upah yang dinilai tidak sesuai dengan laju inflasi dan kebutuhan hidup layak saat ini.
Aksi demonstrasi yang terpusat di [Sebutkan Lokasi Demo Jika Ada, misalnya depan Gedung Grahadi atau Kantor Gubernur] ini membawa sejumlah tuntutan utama. Para buruh mendesak agar pemerintah provinsi mengevaluasi kembali formula penetapan UMP/UMK yang dianggap tidak adil dan tidak mengakomodasi kenaikan biaya hidup yang signifikan. Mereka menuntut kenaikan upah yang lebih realistis, yang mampu menjaga daya beli buruh dan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja.
Perwakilan serikat pekerja dalam orasinya menyampaikan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi membuat upah yang berlaku saat ini terasa semakin kecil. Mereka menilai bahwa UMP/UMK yang ditetapkan sebelumnya tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Oleh karena itu, revisi mendesak diperlukan untuk menghindari terjadinya penurunan standar hidup buruh di Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dilakukan di Surabaya sebagai ibu kota provinsi, tetapi juga di berbagai kawasan industri lain di Jatim, seperti Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan. Para buruh membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, serta melakukan orasi secara bergantian untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi.
Pihak kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi demonstrasi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Perwakilan pemerintah provinsi diharapkan segera merespons tuntutan para buruh dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik terkait isu UMP/UMK ini.
Tuntutan revisi UMP/UMK ini menjadi isu krusial yang perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah provinsi Jawa Timur. Kesejahteraan buruh merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan upah yang layak, diharapkan produktivitas pekerja dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Jatim secara keseluruhan.