Seorang Wanita Tewas tergeletak di sebuah kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga kuat setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Insiden tragis ini terjadi pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, dan menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi miras ilegal atau oplosan yang dapat berakibat fatal. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial ER (32), seorang pekerja swasta. Menurut keterangan dari saksi mata, rekan korban berinisial AN (30), mereka berdua bersama beberapa teman lainnya sempat berpesta miras pada malam sebelumnya, yaitu Selasa, 20 Mei 2025, hingga dini hari. “Kami minum miras oplosan yang dibeli dari toko kelontong di dekat sini. Setelah minum, ER mengeluh pusing dan mual, lalu tertidur. Pagi harinya saat saya bangun, dia sudah tidak bergerak,” tutur AN dengan wajah pucat saat dimintai keterangan oleh polisi.
Setelah AN Wanita Tewas ditemukan tidak bernyawa, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Cengkareng. Petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Rio Permana, langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim identifikasi (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat juga dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Beberapa botol minuman keras yang diduga oplosan ditemukan di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan sementara, kematian ER disebabkan oleh keracunan metanol atau zat berbahaya lain yang terkandung dalam miras oplosan tersebut. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah Wanita Tewas tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa saksi lain yang ikut dalam pesta miras tersebut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Indra Jafar, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan yang sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa. “Kami akan menelusuri sumber miras oplosan ini dan menindak tegas penjualnya,” tegas Kombes Pol. Indra Jafar. Kasus Wanita Tewas akibat miras oplosan ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan risiko besar yang mengintai di balik konsumsi minuman ilegal.